Langkat, Sumut, 1/9 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership For Justice (AIPJ) untuk mempersiapkan 404 akta kelahiran anak yang orang tuanya telah memiliki akta buku nikah secara gratis.
"Kita telah persiapkan 404 akta kelahiran anak gratis," kata Wakil Bupati Kabupaten Langkat Sulistianto, di Stabat, Senin.
Kemitraan Australia dan Indonesia untuk keadilan ini bergerak mambantu masyarakat memperoleh hak indititas hukum, dengan cara mendorong agar Pemkab Langkat terus secara rutin melakukan pelayanan keliling dengan melibatkan Pengadilan Agama dan Istbat nikah, katanya.
Dari hasil ini Kementerian Agama menerbitkan akta atau buku nikah, Pemkab Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menerbitkan akta kelahiran.
Melalui kegiatan bersama ini selain mengeluarkan 404 akta kelahiran anak gratis juga diputuskan mendapatkan penetaan pengadilan agama 38 pasang suami istri yang belum tercatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pada kesempatan itu Sulistianto juga mengingatkan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, karena PNS kini dinilai masyarakat.
"Untuk itu PNS dapat meningkatkan kualitas diri, bekerjalah dengan jujur, disiplin, cerdas, cermat serta pahamilah bidang tugas masing-masing," ujarnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ruswin menjelaskan dalam konteks administrasi pelayanan kependudukan berharap Kepala Desa, Lurah, PNS untuk pro aktif mendukung pelayanan rekaman reguler KTP elektronik.
Terutama menghimbau masyarakat dilingkungan tempat tinggal untuk mendatangi tempat pelayanan perekaman E-KTP elektronik di kecamatan masing-masing.
"Ini penting disosialisasikan terus menerus karena salah satu syarat untuk melamar sebagai CPNS adalah KTP elektronik," katanya.***3*** Budi Suyanto
(T.KR-IFZ/B/B. Suyanto/B. Suyanto)