Labuhan Batu, 9/6 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhan Batu, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres tahun 2014 sebanyak 301.010 pemilih.
Ketua KPU Labuhan Batu, Hj Ira Wirtati di Rantauprapat, Senin, mengatakan, para calon pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya di 873 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 98 desa/kelurahan.
Disebutkannya, untuk Kecamatan Bilah Barat sebanyak 69 TPS dengan pemilih 23.993 orang, Bilah Hilir 99 TPS dengan pemilih 34.747, Bilah Hulu 138 TPS dengan pemilih 40.783 dan Panai Hilir 64 TPS dengan pemilih 24.556 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Panai Hulu 74 TPS dengan pemilih 23.207 pemilih, Panai Tengah 71 TPS sebanyak 24.113 pemilih, Pangkatan 75 TPS sebanyak 22.677 pemilih, Rantau Selatan 123 TPS sebanyak 42.980 pemilih dan Kecamatan Rantau Utara 160 TPS dengan jumlah pemilih 63.954 pemilih.
Pihaknya menggunakan DPT legislatif 2014 sebagai acuan dalam menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"DPT dan daftar pemilih khusus pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilih pemula itu yang kita jadikan DPS Pilpres. Setelah di coklit PPK dan PPS, baru ditetapkan jadi DPT," tambahgnya.
Ia berharap, semua komponen masyarakat di daerah itu dapat melaksanakan Pilpres dengan aman dan sukses.
"Semoga aman dan lancar," ujarnya.
Pilpres pada 9 Juli 2014 diikuti dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden, masing-masing, nomor urut satu Prabowo-Hatta, dan nomor urut dua Jokowi-Jusuf Kalla. (KR-JKG)
