Simalungun, 26/5 (Antara) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Kurikulum 2013 sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
"Keberhasilan penerapan kurikulum yang efektif berlaku mulai tahun ajaran 2014/2015 tergantung pada guru," ujar Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun Marolop Panjaitan, Senin.
Wakil Ketua PGRI Kabupaten Simalungun ini menyampaikan variabel instrumen keberhasilan pendidikan adalah kurikulum, tetapi yang menjadi variabel substansinya ada pada seorang guru.
Dosen Pascasarjana Program Bahasa Inggris Universitas HKBP Nommensen (UHN) ini menjelaskan guru merupakan insan pendidik terdepan bagi proses belajar mengajar.
Guru kata Marolop, selain membimbing dan mengajarkan pengetahuan kepada murid, juga menjadi panutan sehingga dituntut memiliki karakter dan sikap yang terpuji.
"Guru harus profesional dalam bersikap dan mengajar supaya tercipta generasi muda yang berpengetahuan, dan bermoral," tegas Marolop.
Ketua PGRI Kabupaten Simalungun Tumpak Silitonga berpesan kepada guru untuk fokus menunaikan tugas mencerdaskan anak bangsa.
"Kurikulum 2013 memberi kemudahan kepada guru karena tidak harus lagi membuat silabus pengajaran, sudah terangkum dalam kurikulum yang baru," ujar Tumpak. ***3***
(T.KR-WRS/B/M. Yusuf/M. Yusuf)