Oleh Imam Fauzi
Langkat, 25/3 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Sumatera Utara, telah memutuskan akan ada satu tempat pemungutan suara khusus berada di dalam Rutan Tanjungpura pada Pemilu Legislatif 9 April 2014.
"Kami sudah menetapkan satu tempat pemungutan suara di Rutan," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat membidangi Sosilisasi dan Hubungan Masyarakat Tengku Binyamin di Stabat, Selasa.
Tempat pemungutan suara (TPS) tersebut akan dipergunakan oleh para narapidana rumah tahanan negara itu untuk mencoblos pada pemilu legislatif.
"Ada 330 narapidana di rumah tahanan itu yang akan mempergunakan hak pilihnya sehingga dibutuhkan satu TPS di sana," ujar Binyamin
Sementara untuk rumah tahanan negara yang ada di Kota Pangkalan Brandan tidak ada, karena penghuninya sangat sedikit.
Narapidana yang ada akan mempergunakan hak pilihnya, didatangi anggota PPS, PPK maupun Panwaslu ke rumah tahanan tersebut.
Benyamin juga menyampaikan bahwa pendistribusian surat suara oleh KPU Langkat pada 1-2 April, yang diutamakan ke kawasan daerah pegunungan, pesisir pantai, maupun pulau pulau terpencil.
Untuk kawasan pegunungan itu ada di kecamatan Bahorok, Kutambaru, Sei Bingei dan Salapian, katanya.
Sementara untuk daerah pesisir pantai dan pulau terpencil, seperti Pulau Kampai dan Pulau Sembilan di Kecamatan Pangkalan Susu, Jaring Halus di Kecamatan Secanggang, Kwala Besar di Kecamatan Gebang.
Termasuk juga daerah Pematang Jaya yang berbatasan dengan Aceh, akan diutamakan untuk pendistribusian surat suara dan seluruh kelengkapannya, katanya.***1***
(T.KR-IFZ/B/Farochah/Farochah)
KPU Siapkan TPS Khusus di Rutan Tanjungpura
Selasa, 25 Maret 2014 17:48 WIB 943