Medan (ANTARA) - Petugas rumah tahanan Klas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat mengamankan seorang pria berinisial W karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkusan makanan yang berisi tapai singkong.
Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Parlindungan, Kamis (7/10) mengatakan bahwa pengungkapan itu bermula saat W hendak mengunjungi seorang narapidana di lapas tesebut.
"W datang untuk mengantar makanan kepada temannya yang merupakan warga binaan," katanya.
Baca juga: Polisi di Medan selidiki driver ojol tewas diduga dibegal
Petugas lapas kemudian memeriksa makanan yang dibawa oleh W dan mencurigai sebuah bungkusan yang berisi tape tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu bungkusan kecil paket sabu-sabu di dalam tape tersebut.
"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk segera diproses," ujarnya.