Oleh Imran Napitupulu
Balige, 23/2 (Antarasumut) - Bupati Toba Samosir, Kasmin Simanjuntak mengapresiasi kepedulian dan partisipasi masyarakat selama berlangsungnya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) 10 Kecamatan di daerah itu.
"Usulan yang dirumuskan dalam Musrenbang akan menjadi acuan bagi para pelaku pembangunan, untuk dijabarkan dalam berbagai kebijakan publik," ujar Kasmin di Balige, Minggu.
Usulan pembangunan dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat, menurut dia, akan menjadi tolok ukur dan pedoman dalam penyusunan APBD, hingga sinkron dengan arah kebijakan pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah setempat.
Dia menjelaskan, sejak 17 Februari 2014, 10 kecamatan telah melaksanakan Musrenbang, yakni Kecamatan Porsea, Siantar Narumonda, Lumban Julu, Ajibata, Nassau, Habinsaran, Uluan, Bonatua Lunasi, Silaen dan Borbor.
Musrenbang masih akan diteruskan di enam kecamatan lain, yakni Sigumpar, Balige, Laguboti, Tampahan, Parmaksian dan Pintupohan hingga semuanya bisa rampung pada 26 Februari 2014.
Dalam arahannya pada setiap musrenbang tingkat Kecamatan, Kasmin meminta agar usulan program yang diajukan benar-benar realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan, dan bukan keinginan masyarakat dari golongan tertentu.
"Musrenbang tingkat Kecamatan harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan oleh para pemangku kepentingan," tegasnya.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Tobasa, Robintang Sitepu, menambahkan, penyelenggaraan Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang itu dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat sesuai skala prioritas kebutuhan, yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Memang, kata Juru bicara Pemkab Tobasa itu, sejumlah usulan pembangunan dari berbagai desa, kelurahan atau kecamatan, tidak dapat diakomodir secara keseluruhan, akibat keterbatasan anggaran Pemerintah.
Untuk menyikapi hal tersebut, lanjut Robintang, pihaknya akan berupaya agar usulan-usulan dimaksud tetap mejadi perhatian Pemerintah daerah setempat, dengan memperhitungkan kemampuan anggaran yang tersedia.
"Di samping itu, akan dilakukan upaya pendanaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, bahkan dari pihak swasta yang sifatnya tidak mengikat," sebut Robintang.
Kepala Bappeda Tobasa, James Silaban menyebutkan, musrenbang RKPD yang dilaksanakan para camat di masing-masing wilayahnya merupakan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010.
"Dengan melaksanakan Musrenbang, penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan akan tercapai secara optimal," katanya. (IN)