Medan, 27/12 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membentuk gugus tugas untuk menanggulangi krisis energi listrik dan gas yang menjadi keluhan berbagai elemen masyarakat di daerah itu.
Ketika membacakan nota jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi tentang ranperda APBD 2014 dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Jumat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis mengatakan, pembentukan gugus tugas itu tercantum melalui keputusan Gubernur Nomor 188.44/780/KPTS/2013 tanggal 8 Oktober 2013.
Untuk memaksimalkan kinerja dalam penanggulangan krisis listrik dan gas itu, gugus tugas tersebut terdiri dari unsur Pemprov Sumut, PLN, Pertamina, Perusahaan Gas Negara.
Untuk program jangka panjang, Pemprov Sumut mendorong PLN untuk segera merealisasikan sejumlah operasi pembangkit listrik yang sedang dibangun.
Ia mencontohkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu di Kabupaten Langkat dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3 di Kabupaten Asahan dan Toba Samosir.
Selain untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, dua pembangkit utama tersebut dibutuhkan untuk mendukung keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke di Kabupaten Simalungun.
Kemudian, Pemprov Sumut telah menyurati PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk tetap komitmen dalam pasokan daya listrik ke sistem kelistrikan di Sumut.
Pihaknya mengapresiasi karena Inalum telah memenuhi permintaan tersebut dengan memasok energi listrik dengan daya rata-rata 90 MW ke sistem kelistrikan di Sumut.
Dari hasil koordinasi gugus tugas tersebut, PLN telah menyewa generator set (genset) yang mampu menghasilkan daya 150 MW untuk mengatasi defisit energi listrik di Sumut.
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Sumut ikut mengawasi jadual pelaksanaan sewa genset yang dilaksanakan PLN dengan jumlah total yang direncanakan mencapai 430 MW itu. (I023)
Pemprov Sumut Bentuk Gugus Tugas Krisis Energi
Jumat, 27 Desember 2013 13:29 WIB 1028