Medan, 16/12 (Antara)- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belajar dengan Jawa Timur untuk menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus memudahkan pengusaha dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Di Jatim seluruh pengurusan izin sudah melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sedangkan di Sumut masih ada yang pengurusan izinnya belum terpadu atau harus ke dinas tertentu. Oleh karena itu, Sumut belajar dari Jatim," kata Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sumut, Hj.Sabrina, di Medan, Senin.

Bukan hanya satu pintu, tetapi dalam proses pemeriksaaan berkas izinpun akan dilakukan tanpa harus berhadapan langsung dengan staf atau lainnya.

"Urusan izin hanya dengan petugas 'front office'. Jadi kalau berkas atau persyaratannya lengkap, maka izinnya bisa langsung diproses dan tidak banyak beban biaya," ujarnya.

Menurut dia, studi banding soal PTSP itu sudah dilakukan Pemprov Sumut dan dewasa ini sedang diupayakan mensinkronkan semuanya untuk bisa segera menerapkan sistem tersebut.

Penerapan PTSP itu bertujuan semakin memangkas birokrasi sehingga pengusaha semakin siap bersaing di era Komunitas ASEAN yang semakin dekat.

"Memang masih perlu proses mengingat untuk pengurusan perizinan juga masih ada yang harus di Pusat, tetapi PTSP itu diharapkan bisa segera dimulai," katanya.

Dengan bisa bersaing, maka diharapkan pertumbuhan ekonomi Sumut bisa lebih baik dari dewasa ini. Pada tahun depan Bank indonesia memperkirakan masih sebesar 5,6 persen hingga 5,8 persen.

"Potensi pertumbuhan ekonomi Sumut sebenarnya bisa mencapai 7 persen bahkan di atasnya, jadi memang harus ada upaya keras menggenjot pertumbuhan ekonomi antara lain dengan mendorong daya saing pengusaha," katanya.

Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara menyebutkan PTSP memang sudah seharusnya diberlakukan karena hingga kini biaya pengurusan izin cukup besar dan menjadi salah satu faktor yang melemahkan daya saing produk pengusaha di pasar.

"Kalau izin mahal ditambah biaya lainnya yang juga tinggi, tentunya dibebankan pengusaha ke biaya produksi sehingga harga jual menjadi lebih mahal," katanya. (E016)

Pewarta: Evalisa Siregar
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026