Rantau Prapat, 20/10 (Antarasumut/ist) - Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Labuhan Batu memberikan bantuan berupa uang santunan kepada setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang purna tugas atau memasuki masa pensiun.
''Dana santunan tersebut berasal dari iuran wajib PNS yang dikumpulkan setiap bulan,'' kata Ketua Korpri Kabupaten Labuhan Batu, Ali Usman Harahap di Rantauprapat, Senin.
Diakuinya, program pemberian santunan kepada PNS purna bakti dimaksudkan untuk kesejahteraan segenap birokrat di jajaran Pemkab Labuhan Batu.
Korpri Labuhan Batu belum lama ini telah pula menyalurkan bantuan kepada 26 orang PNS yang akan memasuki masa pensiun.
Besaran santunan yang diberikan kepada PNS yang purna bakti masing-masing sebesar Rp15 juta per orang.
''Mudah-mudahan santunan ini bisa menambah dan meningkatkan perekonomian keluarga PNS, karena selain santunan dari Korpri mereka juga menerima santunan dari Taspen,'' ujarnya.
Dikatakan Ali, selain bantuan bagi PNS yang akan purna tugas, pihaknya juga telah menyalurkan dana bimbingan belajar kepada 21 orang putri dan putri PNS yang diterima di perguruan tinggi negeri. (
TNA)