Samosir (Antarasumut) - Bupati Samosir Ir. Mangindar Simbolon, MM menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan Perubahan APBD 2013, pada rapat paripurna DPRD Samosir di gedung DPRD Kabupaten Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin.
“Dalam perjalanan selama kurang lebih sembilan bulan pelaksanaan APBD 2013, kita dihadapkan berbagai hal, yang mengharuskan melakukan perubahan yang didasarkan pada kebutuhan yang mendesak serta perbaikan dan penyempurnaan pembiayaan, penajaman rincian belanja yang berazaskan efesiensi, efektifitas serta perhitungan waktu," kata Mangindar.
Menurut dia, perubahan kebijakan yang diajukan dan telah disepakati bersama dalam pembahasan oleh Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah berdasarkan skala prioritas.Perubahan berdasarkan prioritas tersebut diantaranya, perubahan target pendapatan asli daerah, mendanai kegiatan yang angarannya dari pemerintah pusat, kebutuhan anggaran untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ke tiga (rekanan) atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan dan juga pekerjaan yang putus kontrak pada 2012, namun belum dibayarkan.
"Selain itu adanya kebutuhan penyesuaiaan anggaran kegiatan Festival Danau Toba (FDT) dan juga belanja pemeliharaan infrastruktur jalan dalam rangka FDT 2013 yang baru dilaksanakan dan adanya kebutuhan anggaran untuk penggunaan Silpa 2012 yang diperuntukkan bagi berbagai kegiatan," jelasnya.
Pemkab Samosir menargetkan pendapatan sebelum perubahan Rp 514,563 miliar menjadi Rp 531,131 miliar atau naik sebesar Rp 16,568 miliar. Sementara untuk biaya belanja daerah menjadi Rp 593 miliar atau naik sebesar Rp 22.271 miliar dari sebelumnya Rp 570.836 miliar.