Balige, Sumut, 24/9 (Antara) - Kalangan anggota DPRD Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara menilai, kemampuan pembiayaan program pembangunan menunjukkan posisi anggaran yang masih sangat lemah, tercermin dari total belanja tidak langsung yang lebih besar dari belanja langsung.
"Total belanja tidak langsung dalam struktur APBD 2012 Tobasa sebesar Rp576.915.000 atau 63.09 persen dan belanja langsung Rp213.512.000.000 atau 37.07 persen," ujar anggota DPRD Tobasa, Monang Naipospos di Balige, Selasa.
Padahal, kata politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia itu, sesuai ketentuan Permendagri nomor 22 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD, disebutkan bahwa anggaran belanja langsung mendapat porsi alokasi lebih besar dari belanja tidak langsung.
Selain itu, belanja modal mendapat porsi alokasi lebih besar dari belanja pegawai atau belanja barang dan jasa.
Dalam laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tobasa 2012, total belanja tidak langsung sebesar Rp364.446.000.000 atau 59.23 persen dan belanja langsung Rp250.991.000.000 atau 40.77 persen dengan realisasi 92.98 persen.
Mencermati hal tersebut, kata Monang, sepatutnya menjadi introspeksi bersama, bahwa kebijakan umum pengelolaan anggaran Kabupaten Tobasa 2012 masih belum sepenuhnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan.
"Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran perlu dipeketat, untuk memperbaiki struktur penganggaran yang lebih proporsional di masa mendatang," ujarnya.
Di samping itu, penggunaan instrument anggaran berbasis kinerja, agar sepenuhnya dilaksanakan dan perlu penajaman terhadap indikator kinerja per urusan serta capaian target, berikut analisis satuan harga dengan standard pelayanan minimal (SPM).
Dalam kondisi rendahnya alokasi anggaran untuk belanja publik, lanjut Monang, maka hal tersebut merupakan alasan sangat rasional menetapkan jenis-jenis pelayanan minimal yang harus disediakan bagi masyarakat secara terukur.
"Pada akhirnya, hal itu akan merupakan salah satu unsur terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik," sebut Monang.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Tobasa, Jujung Napitupulu meminta, dalam penyusunan P-APBD 2013, setiap satuan kerjas perangkat daerah (SKPD) benar-benar membuat program dan sasaran yang akan dicapai, sebagai program prioritas dan menyentuh masyarakat.
Menurutnya, setiap SKPD harus dapat mempertanggung jawabkan setiap program yang telah mereka perbuat.
"Setiap SKPD membuat program kegiatan ke Bappeda, baru kemudian diberikan pagu indikatif untuk dapat dilaksanakan tepat sasaran dan tepat guna," kata Jujung. ***4***
(T.KR-JRD/B/N001)
(T.KR-JRD/B/N. Sunarto/N. Sunarto)