Rantau Prapat, 19/9 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara memperkirakan hingga kini masih banyak warga di daerah itu belum mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Hingga saat ini diperkirakan baru 60 persen dari sekitar 305 ribu jiwa lebih warga Labuhan Batu yang telah melakukan perekaman e-KTP," kata Bupati Labuhan Batu, Tigor Panusunan Siregar di Rantau Prapat, Kamis.
"Bagi warga yang wajib KTP atau sudah berumur 17 tahun ke atas di wilayah Labuhan Batu, kami imbau segera melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatannya masing-masing," ujarnya.
KTP elektronik memiliki spesifikasi dan format secara nasional dengan sistem pengamanan khusus berupa rekam biodata, sidik jari, rekam iris mata, foto dan tanda tangan pemegang.
Tigor menambahkan, terhitung sejak 1 Desember 2013 , kartu tanda penduduk menggunakan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak berlaku lagi untuk kepentingan pelayanan publik di daerah itu.
"Saya akan menerbitkan surat edaran, yang itinya menyatakan KTP SIAK tidak akan berlaku lagi terhitung 1 Desember 2013," katanya.
Menurutnya, penggunaan e-KTP dalam mendukung kehidupan sehari-hari cukup penting dan akan diberlakukan dalam waktu dekat, karena hampir semua daerah di Tanah Air sudah melakukan perekaman data e-KTP.(TNA)
Banyak Warga Labuhan Batu Belum Urus e-KTP
Kamis, 19 September 2013 12:14 WIB 1223