Langkat, Sumut, 16/9 (Antara) - Komite Nelayan Tradisional Indonesia Region Sumatera akan merehabilitasi lahan mangrove seluas 304 hektare dan menertibkan alat berat eskavator di Register 8/L Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kita akan rehabilitasi lahan mangrove di Register 8/L," kata Presedium Nasional Komite Nelayan Tradisional Sumatera Tajruddin Hasibuan di Pangkalan Brandan, Senin.
Ia menegaskan kembali bahwa seluas 304 hektare lahan mangrove yang kritis di kawasan itu akan segera direhabilitasi dengan menanam kembali tanaman mangrove (bakau).
Sasaran dari penanaman mangrove, kata dia, meliputi Kelurahan Pangkalan Batu, Desa Lubik Kasih, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat. Kawasan itu merupakan hutan Register 8/L.
Selain penanaman kembali lahan kritis yang telah beralih fungsi menjadi tanaman perkebunan kelapa sawit itu juga akan dilakukan penertiban alat-alat berat berupa eskavator yang beroperasi dikawasan itu, ungkap Tajruddin.
Untuk itu, pihaknya sangat berharap dukungan dari semua kalangan masyarakat Langkat agar hutan mangrove yang sudah punah itu dapat segera dikembalikan ke habitat aslinya.
Tajruddin Hasibuan juga mengungkapkan bahwa untuk aksinya tersebut sudah dipersiapkan ratusan ribu batang bibit mangrove yang siap untuk ditanam.
Upaya yang dilakukan itu tidak lain untuk mengembalikan hutan Register 8/L itu dengan tanaman mangrove sehingga diharapkan nantinya akan bisa kembali menjadikan kawasan tersebut sebagai sentra produksi ikan terbesar di Langkat.
Hutan mangrove, kata dia, merupakan kawasan ikan, udang, kepiting, untuk berkembang biak. Namun, sekarang dengan kondisi yang ada nelayan pun sangat susah untuk mencari hasil laut tersebut.
"Inilah yang menjadi titik perhatian serius dari organisasi kami sehingga segera mungkin harus melakukan penanaman mangrove kembali," ucapnya. Hutan Register 8/L itu sudah punah akibat dirambah pengusaha dengan mengalihkan tanaman mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit.
Namun, setelah tim Poldasu turun ke lapangan, dan mengamankan tersangka perusakan hingga kasusnya sekarang ini bergulir di pengadilan, perlu segera dilakukan penanaman kembali kawasan itu.
"Itu untuk kepentingan nelayan tradisional agar hidup mereka bisa sejahtera dengan banyaknya ikan yang berkembang biak di kawasan itu," katanya.
Rencananya aksi nelayan dengan menanam mangrove itu akan dilakukan pada hari Selasa (17/9) di tiga tempat tersebut.
***4*** D.Dj. Kliwantoro (T.KR-IFZ/B/D. Kliwantoro/D. Kliwantoro) 16-09-2013 09:09:57
KNTI Rehabilitasi Lahan Mangrove Seluas 304 Hektare
Senin, 16 September 2013 10:38 WIB 1529