Jakarta, 13/9 (Antara) - PT Asabri dan Polda Metro Jaya menyantuni keluarga anggota Polri yang menjadi korban penembakan orang tidak dikenal.
"Asabri wajib memberikan santunan bagi anggota TNI/Polri yang gugur saat tugas," kata Direktur Utama PT Asabri, Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri di Markas Polda Metro Jaya Jumat.
Adam mengatakan pemberian santunan kepada keluarga anggota TNI/ Polri harus tepat waktu dan jumlah nominalnya.
Adam menyatakan penyerahan asuransi terhadap keluarga sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Pertahanan dan Keputusan Kapolri.
Keputusan tersebut mengatur pemberian hak santunan resiko kematian khusus, yakni santunan gugur berdasarkan keputusan TNI/Polri.
Pimpinan PT Asabri memberikan santunan kepada empat anggota Polri yang ditembak orang tidak dikenal beberapa waktu.
Keempat anggota itu, yakni anggota Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Patah Saktiyono (53) juga menjadi korban penembakan dua orang pengendara motor di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Sabtu (27/7) sekitar pukul 04.30 WIB.
Anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Cilandak, Aiptu Dwiatno meninggal dunia, usai ditembak orang tidak dikenal di sekitar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (7/8) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua anggota Polsek Pondok Aren, yakni Aipda Kus Hendratma dan Bripka Maulana tewas usai ditembak orang tidak dikenal di Jalan Graha Raya depan Mesjid Bani Umar, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (16/8) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kemudian, Bripka Sukardi yang tewas ditembak pengendara motor di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/9) sekitar pukul 22.20 WIB. (T014)
Asabri Santuni Keluarga Polisi Korban Penembakan
Jumat, 13 September 2013 10:49 WIB 1010