Surabaya, 24/7 (Antara) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menanggung seluruh biaya pengobatan kepada tujuh pekerja alih daya yang mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pekerjaan pemeliharaan mesin di Pabrik Tuban, Jawa Timur, Selasa (23/7).
Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Agung Wiharto, ketika dihubungi Antara dari Surabaya, Rabu dini hari, menegaskan kecelakaan kerja yang menimpa tujuh pekerja yang seorang di antaranya meninggal dunia, sama sekali tidak diduga, karena sistem keselamatan kerja di pabrik juga sudah diterapkan.
"Semua tentu tidak menginginkan kecelakaan kerja itu terjadi. Semua prosedur sudah dijalankan oleh para pekerja sebelum memulai pekerjaannya dan kondisi mesin juga normal saat kejadian," katanya.
Menurut Agung, kecelakaan kerja yang terjadi ruang "cool bin" Pabrik Tuban IV terjadi pada Selasa (23/7) sore dan mengakibatkan tujuh pekerja alih daya dari CV Relasi yang disewa PT Semen Indonesia mengalami luka bakar, karena diduga terkena percikan batu bara panas yang tersambar api.
Dari tujuh orang pekerja tersebut, lanjut Agung, dua di antaranya mengalami luka bakar serius di atas 60 persen dan harus dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Akan tetapi, salah seorang di antara dua pekerja itu, yakni bernama Cipto Joyo (22), warga Kecamatan Kerek, Tuban, meninggal dunia dalam perjalanan menuju Surabaya.
"Seluruh korban langsung dibawa ke RSU dr Koesma Tuban setelah mengalami kecelakaan kerja. Tapi, dua orang harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya karena kondisi luka bakarnya cukup parah," kata Agung.
Sementara lima korban lain yang mengalami luka bakar tidak terlalu parah masih dirawat di RSU dr Koesma Tuban.
Menurut Agung, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, untuk memastikan penyebabnya.
Sampai saat ini, proses produksi di Pabrik Tuban IV yang baru diresmikan pada akhir 2012 tetap berjalan normal dan tidak ada mesin produksi yang dimatikan setelah kejadian tersebut.
"Pekerjaan pemeliharaan mesin ini sebenarnya kegiatan rutin dan selama ini tidak pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yang jelas, kami bertanggung jawab terhadap para pekerja yang menjadi korban dan menanggung semua biaya pengobatan, karena mereka juga sudah diasuransikan," tambah Agung Wiharto.