Kuala Namu, Sumut, 10/7 (Antara) - Kementerian Perhubungan menyetujui untuk membangun jembatan layang bagi jalur kereta api dari Medan menuju Bandar Udara Internasional Kuala Namu atau Kuala Namu International Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Sudah diperintahkan untuk segera diprogramkan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Herry Bakti Gumay, dalam dialog "Kesiapan Publik Pindah Bandara", di Bandara Kuala Namu, Rabu.
Menurut Herry, Kemenhub telah menerima masukan dari berbagai pihak mengenai kemungkinan meningkatnya kemacetan arus lalu lintas di Kota Medan pascaoperasional kereta api (KA) menuju Bandara Kuala Namu.
Karena itu, Kemenhub menyetujui untuk membangun jembatan layang yang akan digunakan khusus untuk KA menuju KNIA.
Berdasarkan rapat di Kemenhub tersebut, jalan layang tersebut akan dibangun dengan panjang sekitar enam hingga delapan kilometer.
Jalan layang tersebut hanya dibangun di Kota Medan karena dimaksudkan untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas dalam kota.
"Setelah melewati kota, akan turun (ke jalur biasa)," katanya.
Wakil Gubernur Sumut HT Erry Nuradi menyampaikan apresiasinya atas keputusan Kemenhub untuk membangun jalan layang untuk jalur KA menuju Bandara Kualanamu tersebut.
Memang, kata Erry, cukup banyak kekhawatiran masyarakat terkait kemacetan lalu lintas yang meningkat dengan dioperasionalkannya KA menuju bandara itu.
Kekhawatiran itu semakin kuat karena perlintasan KA dari Stasiun Medan hingga KNIA cukup banyak yakni mencapai 16 lokasi.
"Ada 16 perlintasan, sembilan diantaranya dalam kota," katanya.
Karena itu, kata dia, pihaknya sangat mendukung keputusan Kemenhub untuk membangun jalan layang tersebut.
"Itu akan sangat membantu," kata mantan Bupati Serdang Bedagai itu.(I023)
Kemenhub Setujui Bangun Jalan Layang KA Medan-KNIA
Rabu, 10 Juli 2013 23:11 WIB 817