Medan, 27/6 (Antara) - Tarif angkutan kota di Medan akhirnya diputuskan naik dengan perincian untuk penumpang umum Rp4.500 per estafet (10 kilometer) atau sekitar 18 persen dan pelajar sebesar Rp3.000 atau sekitar 20 persen.
Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe di Medan Kamis mengatakan kenaikan tarif angkot tersebut memang sudah sangat mendesak, berdasarkan pertimbangan bahwa harga bahana bakar minyak (BBM) naik mencapai Rp2.000 per liter.
Kalau dibandingkan dengan harga kenaikan BBM, besar kenaikan tarif angkot tersebut sebenarnya menurut dia tidak sebanding sebab kenaikan BBM ini juga berpengaruh terhadap kenaikan harga sparepart.
"Namun, kenaikan ini pun sudah wajib kita syukuri karena sangat membantu para sopir-sopir nantinya. Kenaikan tarif ini sudah sangat memuaskan bagi kita," katanya.
Yang menjadi pertimbangan untuk kenaikan tarif angkot ini kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, adalah kenaikan premium karena rata-rata armada angkot menggunakan bahan bakar premium.
Menurut dia, Organda Medan mengajukan kenaikan tarif angkot menjadi Rp5.500 untuk penumpang umum dan Rp3.000 untuk pelajar, kemudian berkurang menjadi Rp4.300 dan pelajar dengan harga tetap.
"Setelah melakukan rapat terakhir, kami sepakat untuk menaikkan tarif penumpang umum menjadi Rp4.500 dan untuk pelajar Rp3.000 per estafet," katanya.
Renward mengatakan bahwa keputusan tarif angkot itu merupakan berdasarkan pertimbangan matang, selain memikirkan kepentingan pengusaha angkot, juga mementingkan masyarakat.
"Jangan nanti karena tarif angkot terlalu tinggi, masyarakat enggan naik angkot sehingga merugikan pengusaha sendiri. Oleh karena itu, kami mengambil keputusan yang tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan pengusaha," katanya.
***3*** D.Dj. Kliwantoro (T.KR-JRD/B/D. Kliwantoro/D. Kliwantoro) 27-06-2013 22:22:57
Tarif Angkutan Kota Medan Naik 18 Persen
Jumat, 28 Juni 2013 8:10 WIB 763