Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Muktini SH menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2012 kepada Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldini di Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis.
Menurut Muktini, meski telah mendapatkan opini WTP, ada catatan yang harus mendapat perhatian Pemkot Medan, antara lain mengenai pengelolaan aset.
"Untuk tahun ini catatannya tinggal satu, sebab masalah aset telah mengalami kemajuan karena sudah dapat ditelusuri," katanya.
Menurut Muktini, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2012 telah disusun sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan telah melalui klarifikasi.
"Klarifikasi ini kami lakukan agar Pemkot Medan melengkapi kembali kekurangan yang ditemukan sekaligus meminimalkan kesalahan," katanya.
Sementara itu Pelaksana tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, pihaknya berupaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta transparansi keuangan dalam pelayanan publik dengan melaksanakan APBD sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Kami berupaya untuk memberikan laporan yang memadai tentang efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset daerah dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Selanjutnya terkait dengan catatan-catatan yang diberikan BPK, Eldin mengatakan akan melakukan perbaikan-perbaikan secepatnya dan sesuai tengat waktu yang diberikan.
"Disamping itu catatan-catatan yang ada sebagian besar sudah diselesaikan. Jadi tinggal sedikit lagi catatan yang belum diselesaikan," katanya.(KR-JRD)
Pewarta: Juraidi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.