Langkat, Sumut, 13/6 (Antara) - Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang semula dijadwalkan berlangsung 16 Oktober diundur menjadi 23 Oktober 2013.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat bidang Divisi Hukum dan Hubungan Masyarakat, Riswan G, di Stabat, Kamis, alasan pengunduran jadwal Pilkada Langkat karena masyarakat di daerah itu pada 16 Oktober 2013 sedang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1433 Hijriyah.

"Tanggal 16 Oktober masih merupakan hari tasriq, yakni hari kedua Hari Raya Idul Adha," paparnya.

Dia membenarkan, keputusan pengunduran jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut juga mempertimbangkan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat.

"Keputusan penetapan pengunduran jadwal Pilkada telah dibahas melalui rapat pleno," katanya.

Mengenai hak pilih 426 orang calon jemaah haji asal daerah itu pada Pilkada Langkat, ia mengatakan bahwa hal itu bukan pertama kali terjadi.

"Saat Pilkada Langkat tahun 2008 juga terjadi peristiwa serupa, yakni ratusan jamaah haji asal Langkat yang menunaikan ibadah haji, sehingga mereka tidak mempergunakan hak pilihnya," katanya.

Riswan menambahkan, dari empat cabub perseorangan yang akan mengikuti Pilkada Langkat, satu orang bakal calon bupati di antaranya tidak menyerahkan kembali berkas persyaratan yang harus dilengkapi.

Sedangkan, satu orang bakal cabup lainnya telah melakukan perbaikan berkas administrasi, tetapi dinyatakan kurang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam peraturan KPU.

Disebutkannya, pasangan perseorangan Rasyiddin-Heri Suheri merupakan pasangan bakal cabup/cawabup Langkat yang tidak menyerahkan sama sekali perbaikan persyaratan, kendati sudah diberikan waktu 14 hari.

Sementara untuk pasangan cabub perseorangan Sungkam-Susilohadi, meskipun telah menyerahkan kembali kelengkapan berkas salinan identitas para pendukungnya, namun jumlahnya tidak sesuai ketentuan.(KR-IFZ)

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026