Langkat, Sumut, 9/6 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berharap pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat segera mengalokasikan dana jaminan kesehatan daerah bagi masyarakat kurang mampu dan miskin.
"Pemkab (Langkat) harus mengalokasikan dana jamkesda di APBD 2014 ini," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Effendi Lubis di Stabat, Minggu.
Disebutkannya, hingga saat ini masih banyak warga Kabupaten Langkat yang belum menikmati jaminan kesehatan yang dianggarkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Untuk memenuhi keinginan rakyat itulah, lanjut dia, seharusnya Pemkab Langkat segera mengalokasikan dana Jamkesda sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang bisa menikmatinya.
Apalagi, kata dia, Perda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kangkat.
Effendi mengusulkan minimal lima persen dana dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat dialokasikan untuk menopang anggaran Jamkesda.
"Jamkesda ini buat masyarakat miskin yang akan menikmatinya. Jadi harus ada pengalokasiannya," ucap dia.
Dengan demikian, masyarakat miskin dapat menikmati pelayanan yang lebih baik di bidang kesehatan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Penegak Amanat Rakyat (Parra) Sumut Surkani mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengalokasian dana Jamkesda dari APBD Langkat guna meringankan beban biaya kesehatan bagi warga kurang mampu.
"Kita dukung dan harus ada di anggarkan. Apalagi Perda teng jaminan kesehatan daerah bakal segera disahkan oleh DPRD Langkat," katanya.
Ia menilai, selama ini belum ada kontribusi dari APBD Langkat untuk menambah anggaran Jamkesda yang dialokasikan Pemprov Sumut.
Padahal, menurut dia, jumlah penduduk yang paling besar menggunakan dana Jamkesda di Sumut adalah dari Langkat. Pemprov Sumut adalah masyarakat Langkat.(KR-IFZ)