Tebing Tinggi, 30/5 (antarasumut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi, Sumatera Utara, sejak tahun anggaran 2009 hingga 2012 telah merehabilitasi sebanyak 1.725 unit rumah warga tidak layak huni yang tersebar pada lima kecamatan di "kota lemang" itu.
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tebing Tinggi Hasanuddin Siregar di Tebing Tinggi, Kamis (30/5), kebijakan merehabilitasi rumah tangga miskin (RTM) direalisasikan Pemkot setempat melalui program atap, lantai dan dinding (Aladin).
"Program rehabilitasi rumah tidak layak huni akan dilanjutkan secara bertahaap," ujar dia.
Disebutkannya, jumlah RTM yang direhabilitasi saat ini sudah mencapai 20 persen dari 8.292 unit RTM yang perlu direhabilitasi.
"Tahun ini, kami akan merehabilitasi 75 unit lagi RTM. Pengerjaannya dilaksanakan dalam dua tahap, masing-masing tahap I sebanyak 45 unit dan tahap II 30 unit," kata Hasanuddin.
Paket bantuan rehabilitasi RTM tahun ini dialokasikan sebesar Rp15 juta per unit, terdiri dari Rp12 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp3 juta upah kerja.
Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri sosialisasi bantuan Aladin di Tebing Tinggi, Selasa (28/5) mengatakan, pemberian bantuan Aladin merupakan program utama dalam mengentaskan kemiskinan di kota itu.
"Kami juga telah menyampaikan rencana pemberian bantuan Aladin untuk 1.000 unit rumah tangga miskin kepada Menteri Perumahan Rakyat. Mudah-mudahan bantuan tersebut bisa segera direalisasikan," ujar dia.
Diakuinya, bantuan rehabilitasi RTM sebesar Rp15 juta belum mencukupi untuk membiayai perbaikan total.
"Bantuan itu hanya stimulus, agar warga kedepan mampu membangun rumah mereka melalui upaya mandiri," tambahnya.(TNA)
Pemkot Tebing Tinggi Rehabilitasi Rumah Warga Miskin
Kamis, 30 Mei 2013 9:56 WIB 1548