Pematangsiantar, 8/4 (Antarasumut) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar menggagas pemberdayaan ekonomi ummat Islam lewat dana hasil pembayaran zakat.
"Kita sedang upayakan sebagian hasil pembayaran zakat dialokasikan untuk membantu usaha kecil menengah ummat Islam," ujar Ketua Komisi Ekonomi MUI Kota Pematangsiantar HM Natsir Armaya Siregar ketika ditemui di Jalan Cipto Pematangsiantar, Senin.
Menurut Armaya, penyisihan 1 persen dari 2,5 persen zakat sesuai syariat Islam akan sangat bermanfaat untuk memberikan modal kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang kebanyakan terjerat rentenir.
"Prihatin kita dengan kondisi ini, apalagi pinjaman itu hanya sejumlah Rp100.000," ujar Armaya seraya menyampaikan MUI bekerjasama dengan BAZIS dari pintu ke pintu (door to door) berkunjung kepada ummat Islam yang berhak mengeluarkan zakat.
MUI dan BAZIS melalui sejumlah ulama dan turut juga Wakil Wali Kota Pematangsiantar Drs Koni Ismail Siregar memberikan gambaran pentingnya peran zakat dalam permberdayaan ekonomi ummat Islam, dan juga menyadarkan ummat Islam ekonomi lemah untuk tidak menjadi insan konsumtif (lebih mementingkan membeli barang-barang) ketika menerima bantuan.
Makanya dalam pemberian modal nantinya, MUI dan BAZIS akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk melatih, mengelola dan mengembangkan usaha yang digeluti agar maju dan berkembang.
"Kita harapkan kelak si penerima bantuan dari dana zakat itu, menjadi pemberi zakat," harap Armaya.
Sementara Ketua MUI Bidang Ukuwah Islamiyah H Sulaiman Sinaga SH menyampaikan pentingnya menjalin silaturahmi dalam membentuk ukuwah Islamiyah sesama ummat.
"Jika ukuwah sudah menjadi sebuah ikatan persaudaraan, maka persoalan apapun akan dengan mudah diatasi. Seperti pemberdayaan ekonomi atau bidang pendidikan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Simalungun ini.
MUI Pematangsiantar Gagas Pemberdayaan Ekonomi Lewat Zakat
Selasa, 9 April 2013 14:49 WIB 1524