Medan, 5/4 (Antara) - Tarif angkutan Kota Medan dipastikan naik dari Rp2.800 menjadi Rp3.800 untuk penumpang umum, Rp2.500 menjadi Rp 2.800 untuk pelajar, danĀ mahasiswa per estafet.
Penyesuaian tarif angkutan umum ini telah disepakati dalam pertemuan lanjutan yang di gelar Jumat, di Balai Kota Medan.
Rapat pertemuan membahas tarif angkutan umum ini merupakan rapat lanjutan dipimpin Walikota Medan diwakili Asisten Ekbang Ir Qamarul Fatah.
Sebelumnya usulan tarif angkutan yang diajukan dari beberapa kali pertemuan, untuk tarif penumpang umum Rp 5.000, sedangkan mahasiswa Rp 3.000, per estafet (1 estafet = 10 KM).
Namun didalam pertemuan terakhir ini tarif angkutan yang diusulkan berubah setelah mendapat masukan dari para peserta pertemuan dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Akhirnya disepakati bersama menjadi Rp 3.800 untuk penumpang umum dan Rp 2.500 untuk pelajar dan mahasiswa per estafet.
"Saya minta agar pembahasan penyesuaian tarif angkutan ini agar betul-betul dibahas, cari solusi terbaik sehingga tidak memberatkan elemen masyarakat. Kita berharap dengan penyesuaian tarif ini nantinya tidak menjadi permasalahan dan menimbulkan gejolak," kata Qamarul Fatah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Redward Parapat mengatakan, ada beberapa hal latar belakang penyesuaian tarif angkutan ini, diantaranya, sejak tahun 2008 belum pernah dilakukan penyesuaian tarif angkutan kota.
Sementara perkembangan sosial dan perekonomian Kota Medan mengalami perubahan yang sangat pesat, selain itu juga usulan dari DPC Organda Medan bahwa tarif saat ini tidak mampu lagi untuk menutupi biaya operasional dan perawatan kenderaan serta biaya hidup operator angkutan kota.
"Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat pertama pada 18 Februari 2013 dengan Forum LLAJ, selain itu juga Dishub Medan telah melakukan kajian dan survey lapangan serta perhitunghan pasar," katanya.
Kasatlantas Polresta Medan Kompol Risya Mustario SIK mengatakan, dengan situasi sekarang ini sangat memungkin saja tarif angkutan tersebut di sesuaikan, namun penyesuaian ini harus dibarengi dengan faktor kenyaman penumpang dan keselamatan penumpang.
Selain itu juga adanya peningkatan disiplin dan ketertiban para supir dijalan, karena di dalam berlalulintas selain menjaga keselamatan penumpang juga menjaga keselamatanm kenderaan lain, mengingat Kota Medan adalah tertinggi angka kecelakaannya di Sumatera Utara.***3***
(T.KR-JRD/B/M. Yusuf/M. Yusuf) 05-04-2013 21:09:24
Tarif Angkutan Kota Medan Naik
Sabtu, 6 April 2013 8:06 WIB 5428