Medan, 1/2 (ANTARA) - Harta dan kekayaan Calon Gubernur Sumatera Utara H Chairuman Harahap mencapai Rp36,5 miliar berdasarkan Tim Verifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyamas) KPK, Dedie A Rachim di Medan, Kamis, mengatakan laporan kekayaan Chairuman yang diterima institusi hukum tersebut pada 27 November 2012 mencapai Rp34,3 miliar.
Kemudian, menurut dia, laporan harta kekayaan Chairuman pada hari Kamis ini setelah diklarifikasi ulang oleh KPK bertambah menjadi Rp36,5 miliar.
"Jadi ada penambahan sekitar Rp2,1 miliar harta milik Chairuman. Ini adalah hasil klarifikasi positif yang dilakukan KPK terhadap kekayaan calon gubernur tersebut," ujarnya.
Dedie menilai laporan harta dan kekayaan yang disampaikan Chairuman cukup akurat, bagus, lengkap dan terperinci secara jelas.
"Bentuk laporan harta kekayaan yang seperti ini perlu dicontoh para calon gubernur dan wakil gubernur Sumut lainnya," ucap dia.
Selain itu, jelasnya, Chairuman sangat kooperatif dalam memberikan penjelasan mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Tim KPK juga merasa senang atas laporan yang disampaikan calon gubernur tersebut.
Ia mengatakan laporan kekayaan yang diterima KPK ini akan dibawa ke Jakarta. Selanjutnya pada 15 Februari 2013 akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.
"Para calon gubernur dan wakil gubernur Sumut juga akan menyampaikan harta dan kekayaan mereka ke publik untuk diketahui," kata Dedie.
Tim Verifikasi LHKP KPK yang terdiri dari Dedie A Rachim, Hery Nuruddin, Diaz Adiasma dan Nexio Helmus tiba di kediaman Chairuman Harahap di Jalan Abdul Haris Nasution Kecamatan Medan Johor sekitar pukul 09.00 WIB dan klarifikasi harta dan kekayaan tersebut selesai pada pukul 11.00 WIB.
Usai klarifikasi harta kekayaan tersebut, Chairuman Harahap kepada wartawan mengatakan pemeriksaan harta miliknya ini adalah ketentuan dalam Undang-Undang dan harus dipatuhi.
Klarifikasi kekayaan tersebut, katanya, adalah berkaitan dengan LHKP dan harus dilakukan KPK.
"Saya sebagai Calon Gubernur Sumut, sangat mendukung LHKP, karena dapat diketahui dengan jelas harta dan kekayaan pejabat dan dari mana diperoleh," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu.
Apalagi, kata Chairuman, sebagai seorang calon gubernur haruslah jujur, baik, dapat dipercaya, serta memberikan data yang benar dan akurat mengenai harta kekayaannya.
"Masyarakat juga akan memberikan penilaian terhadap harta dan kekayaan yang dimiliki calon pemimpin tersebut," kata mantan Deputi Menkopolhukkam itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyamas) KPK, Dedie A Rachim di Medan, Kamis, mengatakan laporan kekayaan Chairuman yang diterima institusi hukum tersebut pada 27 November 2012 mencapai Rp34,3 miliar.
Kemudian, menurut dia, laporan harta kekayaan Chairuman pada hari Kamis ini setelah diklarifikasi ulang oleh KPK bertambah menjadi Rp36,5 miliar.
"Jadi ada penambahan sekitar Rp2,1 miliar harta milik Chairuman. Ini adalah hasil klarifikasi positif yang dilakukan KPK terhadap kekayaan calon gubernur tersebut," ujarnya.
Dedie menilai laporan harta dan kekayaan yang disampaikan Chairuman cukup akurat, bagus, lengkap dan terperinci secara jelas.
"Bentuk laporan harta kekayaan yang seperti ini perlu dicontoh para calon gubernur dan wakil gubernur Sumut lainnya," ucap dia.
Selain itu, jelasnya, Chairuman sangat kooperatif dalam memberikan penjelasan mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Tim KPK juga merasa senang atas laporan yang disampaikan calon gubernur tersebut.
Ia mengatakan laporan kekayaan yang diterima KPK ini akan dibawa ke Jakarta. Selanjutnya pada 15 Februari 2013 akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.
"Para calon gubernur dan wakil gubernur Sumut juga akan menyampaikan harta dan kekayaan mereka ke publik untuk diketahui," kata Dedie.
Tim Verifikasi LHKP KPK yang terdiri dari Dedie A Rachim, Hery Nuruddin, Diaz Adiasma dan Nexio Helmus tiba di kediaman Chairuman Harahap di Jalan Abdul Haris Nasution Kecamatan Medan Johor sekitar pukul 09.00 WIB dan klarifikasi harta dan kekayaan tersebut selesai pada pukul 11.00 WIB.
Usai klarifikasi harta kekayaan tersebut, Chairuman Harahap kepada wartawan mengatakan pemeriksaan harta miliknya ini adalah ketentuan dalam Undang-Undang dan harus dipatuhi.
Klarifikasi kekayaan tersebut, katanya, adalah berkaitan dengan LHKP dan harus dilakukan KPK.
"Saya sebagai Calon Gubernur Sumut, sangat mendukung LHKP, karena dapat diketahui dengan jelas harta dan kekayaan pejabat dan dari mana diperoleh," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu.
Apalagi, kata Chairuman, sebagai seorang calon gubernur haruslah jujur, baik, dapat dipercaya, serta memberikan data yang benar dan akurat mengenai harta kekayaannya.
"Masyarakat juga akan memberikan penilaian terhadap harta dan kekayaan yang dimiliki calon pemimpin tersebut," kata mantan Deputi Menkopolhukkam itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013