Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan pembiayaan kendaraan bermotor listrik (electric vehicle/EV) di wilayah tersebut berkembang luas.
"Terlihat dari total pembiayaan kendaraan bermotor listrik pada sampel empat bank umum di Sumut mencapai Rp217,5 miliar," ujar Kepala OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien di Medan, Sabtu.
Khoirul menilai angka tersebut menunjukkan jumlah masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik berkembang, terutama di wilayah perkotaan seperti Medan, dibanding tahun-tahun sebelumnya yang minim dan tidak tercatat signifikan.
Lebih lanjut, OJK memandang perkembangan tersebut berdampak positif positif terhadap pembiayaan kendaraan listrik dari perbankan.
"Kami memandang perbankan mulai agresif untuk mendukung transisi energi hijau melalui pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor listrik," ujarnya.
Ia menambahkan, pada Februari 2026 total kredit kepemilikan kendaraan bermotor dari bank pelapor di Sumut mencapai sekitar Rp2,9 triliun, sedang 7,36 persen di antaranya porsi pembiayaan kendaraan bermotor listrik dari sampel empat bank umum tersebut.
Meski demikian, pihaknya menilai perkembangan pembiayaan kendaraan listrik menunjukkan tren yang baik dan akan terus diperkuat melalui sinergi serta penyusunan pedoman pembiayaan yang lebih mudah diakses masyarakat.
Selain itu, dukungan infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah perkotaan dinilai semakin memadai, termasuk di Sumatera Utara.
PLN Sumatera Utara telah mengoperasikan pada Mei 2026 sekitar 113 unit SPKLU, termasuk di jalur utama seperti ruas Tol Medan–Tebing Tinggi, kawasan perkotaan, dan destinasi wisata.
Keberadaan SPKLU tersebut menjadi tulang punggung dalam mendukung mobilitas pengguna kendaraan listrik, terutama pada periode dengan tingkat perjalanan tinggi.
PLN juga menghadirkan sejumlah SPKLU berteknologi ultra "fast charging" di titik strategis guna mempercepat waktu pengisian daya dan meningkatkan kenyamanan pengguna kendaraan listrik selama perjalanan.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026