Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 573 pengaduan masyarakat di wilayah tersebut selama Januari – Februari 2026.
“Dari total pengaduan tersebut, sebagian besar berasal dari sektor perbankan,” ujar Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien di Medan, Selasa.
Muttaqien mengatakan 573 pengaduan masyarakat itu di antaranya 261 pengaduan sektor perbankan, 144 fintech, dan 111 perusahaan pembiayaan.
Lebih lanjut, ia mengatakan sisanya berasal dari 46 pengaduan sektor asuransi, lima pergadaian, satu pasar modal, dan tiga lembaga keuangan khusus.
Melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK Sumatera Utara berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
“Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama para pelaku usaha jasa keuangan,” katanya.
OJK juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Sumut untuk meningkatkan kualitas penanganan pengaduan konsumen.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan serta memastikan terciptanya sistem keuangan yang inklusif, adil, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain penanganan pengaduan, OJK juga terus memperluas edukasi keuangan di berbagai daerah, antara lain Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Medan.
Pada awal tahun, OJK juga melaksanakan program “GERAK Syariah” melalui edukasi keuangan syariah kepada aparatur sipil negara, kepala sekolah, pelajar madrasah Aliyah Negeri, serta santri pondok pesantren.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026