Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan bahwa petugas haji harus melaksanakan tugas dengan ikhlas tanpa pamrih, serta mengutamakan kepentingan jamaah calon haji, memiliki integritas, dan profesional.

"Petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Ahmad Qosbi di Medan, Senin.

Saat menjadi pemateri Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji PPIH Kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD) Terintegrasi 1446 H/2025 M Embarkasi KNO, dia melanjutkan petugas haji harus bisa membina jamaah calon haji.

"Lebih dari itu mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jamaah, baik diminta atau tidak diminta. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji," ungkapnya.

Qosbi menyampaikan petugas haji harus memiliki kompetensi, memahami tugas dan fungsinya, serta melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing dengan sebaik-baiknya.

Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumut menyebutkan sebanyak 8.328 kuota haji di daerah itu terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia prioritas, selebihnya Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), serta Petugas Haji Daerah pada musim haji tahun ini.

Dia menambahkan bahwa mengemban tugas mulia ini petugas haji harus mengutamakan pelayanan kepada jamaah calon haji di atas urusan pribadi. Memberikan bimbingan, kemudian pelayanan, perlindungan kepada jamaah calon haji, dan memantau agar semua jamaah terlayani dan terawasi dengan baik.

Qosbi juga menjelaskan menjadi petugas haji adalah amanah sekaligus kepercayaan pemerintah melalui Kementerian Agama dengan penuh tanggung jawab, penuh dedikasi, dan penuh keikhlasan.

"Jadilah petugas haji yang disiplin karena tugas ini adalah tugas negara. Petugas haji harus memimpin dan membimbing jamaahnya mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air," paparnya.

Kementerian Agama telah menerbitkan rencana perjalanan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi setelah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI.

"Pada 1 Mei 2025, jamaah haji mulai masuk asrama haji pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Rabu (8/1).

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025