Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia 2024 tingkat Kejari Tipe B.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr. Marlambson Carel Williams melalui Kasi Intel, Memed Rahmad Sugama, dalam keterangannya, Rabu di Rantauprapat menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta dukungan dari masyarakat dan bidang lainnya.

Kegiatan pemberian penghargaan yang digelar dalam acara KPK Awards di hari anti korupsi sedunia diberikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada Kajati Sumut, Idianto di Jakarta.

"Capaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, khususnya di wilayah Sumatera Utara," jelas Memed.

Memed menyampaikan, komitmen ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selain itu, Kejari Labuhanbatu juga berkomitmen untuk terus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dalam setiap tindakannya, serta berharap dapat semakin memperkuat posisi dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

"Dengan penghargaan ini Kejari Labuhanbatu semakin memperkuat peran dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yakni, menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas 2045," ujar Memed.

 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024