Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pengecekan kelaikan (ramp check) kendaraan umum menjelang momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan berpergian mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agusinus di Medan, Selasa, mengatakan uji kelaikan ini merupakan program rutin yang dilakukan menjelang hari kebesaran agama mengingat volume kendaraan akan meningkat.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan kendaraan aman dan layak jalan, sehingga pemudik bisa bepergian dengan rasa tenang dan nyaman," ujarnya.
Dia mengatakan uji kelaikan moda transportasi darat itu akan dilakukan di tujuh terminal utama di Sumatera Utara yang meliputi terminal tipe A dan B beberapa kabupaten/kota di Sumut.
"Berdasarkan arahan Kementerian Perhubungan, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 20 November 2024," kata dia.
Nantinya, kata dia, kegiatan yang juga melibatkan pemangku kebijakan terkait itu akan mengecek kondisi fisik kendaraan serta izin operasional bus.
Dia membeberkan pengecekan akan dilakukan pada administrasi berupa bukti lulus uji, izin operasional, SIM dan STNK. Kemudian secara teknis pada sistem penerangan kendaraan, pengereman, kondisi ban, perlengkapan kendaraan dan lainnya untuk keamanan dan keselamatan berkendara.
"Kemudian, uji kelaikan kendaraan ini juga mencakup tes urine bagi sopir dan kenek yang dilakukan oleh BNN," kata dia
Pihaknya berharap dengan digelarnya uji kelaikan moda transportasi darat ini dapat menekan risiko kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.
"Kegiatan akan dilakukan bersama instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, serta Dishub kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan penuh dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agusinus di Medan, Selasa, mengatakan uji kelaikan ini merupakan program rutin yang dilakukan menjelang hari kebesaran agama mengingat volume kendaraan akan meningkat.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan kendaraan aman dan layak jalan, sehingga pemudik bisa bepergian dengan rasa tenang dan nyaman," ujarnya.
Dia mengatakan uji kelaikan moda transportasi darat itu akan dilakukan di tujuh terminal utama di Sumatera Utara yang meliputi terminal tipe A dan B beberapa kabupaten/kota di Sumut.
"Berdasarkan arahan Kementerian Perhubungan, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 20 November 2024," kata dia.
Nantinya, kata dia, kegiatan yang juga melibatkan pemangku kebijakan terkait itu akan mengecek kondisi fisik kendaraan serta izin operasional bus.
Dia membeberkan pengecekan akan dilakukan pada administrasi berupa bukti lulus uji, izin operasional, SIM dan STNK. Kemudian secara teknis pada sistem penerangan kendaraan, pengereman, kondisi ban, perlengkapan kendaraan dan lainnya untuk keamanan dan keselamatan berkendara.
"Kemudian, uji kelaikan kendaraan ini juga mencakup tes urine bagi sopir dan kenek yang dilakukan oleh BNN," kata dia
Pihaknya berharap dengan digelarnya uji kelaikan moda transportasi darat ini dapat menekan risiko kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.
"Kegiatan akan dilakukan bersama instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, serta Dishub kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan penuh dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024