Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI).
"Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi bangsa dan negara," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem di Medan, Senin.
Alex mengatakan HAKI memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi, meningkatkan daya saing bangsa, dan menciptakan lapangan kerja di wilayah ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan, perlindungan HAKI di era digital saat ini semakin kompleks, karena maraknya pelanggaran hak cipta.
"Selain itu, pembajakan dan pencurian kekayaan intelektual. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, seniman, hingga masyarakat," tutur Alex.
Ia menyatakan Sumut memiliki potensi besar terhadap budaya dan kreativitas masyarakat dalam menghasilkan karya-karya inovatif. Dengan harapan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap hak cipta atas karya-karya mereka.
"Meningkatnya kesadaran masyarakat diharapkan dapat mencegah pelanggaran HAKI, jumlah permohonan pendaftaran KI dan membangun budaya menghormati serta menghargai KI," ucap Alex.
Lebih dari itu, kegiatan edukasi kepada masyarakat ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian Daerah(Polda) Sumut dan akademisi yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Sehingga, dengan semakin kuatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI, diharapkan Sumut dapat menjadi provinsi yang inovatif dan kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Kemenkumham Sumut mencatat sebanyak 2.830 pendaftaran merek di provinsi ini sepanjang 2024, jumlah tersebut mengalami peningkatan setiap tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi bangsa dan negara," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem di Medan, Senin.
Alex mengatakan HAKI memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi, meningkatkan daya saing bangsa, dan menciptakan lapangan kerja di wilayah ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan, perlindungan HAKI di era digital saat ini semakin kompleks, karena maraknya pelanggaran hak cipta.
"Selain itu, pembajakan dan pencurian kekayaan intelektual. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, seniman, hingga masyarakat," tutur Alex.
Ia menyatakan Sumut memiliki potensi besar terhadap budaya dan kreativitas masyarakat dalam menghasilkan karya-karya inovatif. Dengan harapan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap hak cipta atas karya-karya mereka.
"Meningkatnya kesadaran masyarakat diharapkan dapat mencegah pelanggaran HAKI, jumlah permohonan pendaftaran KI dan membangun budaya menghormati serta menghargai KI," ucap Alex.
Lebih dari itu, kegiatan edukasi kepada masyarakat ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian Daerah(Polda) Sumut dan akademisi yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Sehingga, dengan semakin kuatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI, diharapkan Sumut dapat menjadi provinsi yang inovatif dan kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Kemenkumham Sumut mencatat sebanyak 2.830 pendaftaran merek di provinsi ini sepanjang 2024, jumlah tersebut mengalami peningkatan setiap tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024