Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap Camat Angkola Sangkunur berinisial DAH dan Kepala Desa Tindoan Laut berinisial JS di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Ya, saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu. 

Hadi Mengatakan operasi tangkap tangan itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan tersebut.

Baca juga: Polda Sumut tangkap tujuh pencuri sawit rugikan negara Rp1,2 miliar

Baca juga: Polisi: Tersangka bentrokan tewaskan dua warga Deli Serdang bertambah jadi 11 orang

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024