Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan dua sertifikat tanah gereja dan sertifikat rumah dinas pendeta Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) kepada pengurus gereja setempat di Desa Huta Damai, Kecamatan Panyabungan Utara.

Adapun sertifikat tanah rumah ibadah yang diserahkan tersebut adalah sertifikat gereja GKPA Sibaruang dan GKPA Dame.

Ketiga sertifikat tersebut langsung diserahkan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution kepada pimpinan Ephorus GKPA, Minggu (22/9).

Atika Azmi Utammi menyampaikan, sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan bukti sudah diakui negara secara hukum.

Dia menyebutkan, selama bertugas menjadi Wakil Bupati Madina dirinya telah bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

"Sudah memberikan apa yang saya tahu, apa yang saya punya, dan sudah memberikan yang terbaik untuk merawat kebhinekaan, merawat persaudaraan kita, terlepas dari kepercayaan kita masing-masing," sebutnya.

Sementara itu, Pendeta Jona Marpaung MTh, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Madina yang telah menyerahkan sertifikat itu.

"Kami atas nama GKPA mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan penyerahan sertifikatnya. Kami berharap gereja yang belum memiliki sertifikat untuk dapat diurus sesegera mungkin," sebut Jona.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024