DPRD Kota Medan bersama Pemkot Medan, Sumatera Utara, menyetujui dan mengesahkan rancangan APBD Kota Medan tahun anggaran 2025 sebesar Rp7,44 triliun lebih.
 
"Pemkot Medan dan DPRD Medan memproyeksikan pendapatan daerah dalam R.APBD Kota Medan 2025 senilai Rp7,44 triliun," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa.
 
Pihaknya menjelaskan, komposisi pendapatan daerah pada 2025 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,1 triliun atau sekitar 55,1 persen.
 
Sedangkan pendapatan daerah bersumber dari dana transfer sebesar Rp3,23 triliun atau sekitar 43,47 persen, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp106,46 miliar.
 
"Untuk menutupi defisit anggaran disepakati juga pembiayaan penerimaan sebesar Rp70 miliar lebih," katanya.
 
Wali kota menyebutkan, sementara dari sisi belanja daerah sebesar Rp7,41 triliun terdiri atas belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun atau sekitar 80,62 persen.
 
Sementara untuk alokasi belanja modal sebesar Rp1,29 triliun atau sekitar 17,43 persen dari total belanja daerah.
 
"Dengan demikian, struktur APBD 2025 pendapatan menunjukkan komitmen seluruh stakeholder yang lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, khususnya intensifikasi PAD," tutur Bobby.
 
Wali kota juga mengharapkan belanja daerah dapat dikelola secara efisien dan efektif, sehingga menjadi instrumen stimulus tumbuh maupun berkembang perekonomian kota.
 
Sebelumnya dilakukan penandatanganan bersama DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan, setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat atas Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan 2025.
 
"APBD Kota Medan 2025 ini mencerminkan keberlanjutan keseluruhan tahapan pembangunan kota yang sudah dicapai sampai saat ini," ungkap Bobby.
 
Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus menyampaikan sejumlah kritik dan saran kepada Pemkot Medan agar direalisasikan dengan baik pada 2025.
 
"Pemkot Medan harus merealisasikan pengentasan kemiskinan ekstrem lewat menciptakan lapangan kerja dan bantuan modal usaha berkesinambungan," katanya.
 
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024