Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik menerima sebanyak 10 KTP Elektronik untuk warga binaan pemasyarakatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Kabupaten Labuhan Batu Selatan Citra Nurhasanah Monasti di Labuhan Batu Selatan,Senin mengatakan, pendistribusian untuk warga binaan tersebut merupakan hasil pelayanan keliling perekaman KTPel.
“KTP ini sangat dibutuhkan oleh semua masyarakat apalagi Warga Binaan di dalam Lapas. Saya berharap ini bermanfaat bagi mereka untuk memudahkan mendapatkan layanan publik,” ujar dia.
“Terima kasih untuk Dukcapil Labuhanbatu Selatan dan Lapas Labuhan Bilik telah memfasilitasi kami untuk mendapatkan KTP-El ini apalagi dalam kepengurusan kami tidak dipungut biaya apapun alias Gratis, ” ucap Dani, salah seorang Warga Binaan.
Kepala Lapas Labuhan Bilik Rinaldo Adeta Noah Tarigan mengatakan kegiatan ini menjadi komitmen bersama sebagai pelayanan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal ini sesuai pula dengan pesan dari Kementerian Hukum dan HAM.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Kabupaten Labuhan Batu Selatan Citra Nurhasanah Monasti di Labuhan Batu Selatan,Senin mengatakan, pendistribusian untuk warga binaan tersebut merupakan hasil pelayanan keliling perekaman KTPel.
“KTP ini sangat dibutuhkan oleh semua masyarakat apalagi Warga Binaan di dalam Lapas. Saya berharap ini bermanfaat bagi mereka untuk memudahkan mendapatkan layanan publik,” ujar dia.
“Terima kasih untuk Dukcapil Labuhanbatu Selatan dan Lapas Labuhan Bilik telah memfasilitasi kami untuk mendapatkan KTP-El ini apalagi dalam kepengurusan kami tidak dipungut biaya apapun alias Gratis, ” ucap Dani, salah seorang Warga Binaan.
Kepala Lapas Labuhan Bilik Rinaldo Adeta Noah Tarigan mengatakan kegiatan ini menjadi komitmen bersama sebagai pelayanan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal ini sesuai pula dengan pesan dari Kementerian Hukum dan HAM.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024