Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongbrong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Sumut) menghasilkan 6.000 telur bebek per bulan yang merupakan program kemandirian untuk warga binaan.

"Tentunya dengan hasil panen saat ini dapat meningkatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di lapas," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong Krisman Ziliwu, di Siborongborong, Kamis.

Krisman mengatakan ternak bebek tersebut, merupakan tempat pembinaan bagi narapidana yang memiliki peran penting dalam hal meningkatkan kualitas individu.

Lebih lanjut, kegiatan panen telur bebek itu merupakan hasil dari pelatihan beternak bebek yang diberikan sebelumnya kepada warga binaan di tempat ini.

"Sehingga dapat dilihat dalam jangka waktu tertentu, bebek yang diternak tadi menjadi produktif dengan menghasilkan telur, hal inilah yang menjadi indikator keberhasilan," kata Krisman.

Menurutnya, dari hasil itu, Lapas Siborongborong bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal penyediaan pakan hingga pemasaran telur hasil panen serta telur bebek yang sudah dihasilkan bisa langsung didistribusikan kepada konsumen.

Diharapkan dengan budi daya bebek ini, bisa menjadi sarana bagi warga binaan untuk mengembangkan diri dan menjadi orang yang berinovasi.

Krisman menjelaskan pembinaan yang ditujukan untuk warga binaan ini dibagi dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

"Pembinaan kemandirian merupakan suatu wadah dalam mengembangkan keterampilan dan minat bakat warga binaan sebagai bekal mereka untuk kembali dan diterima oleh masyarakat," ujar dia lagi.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024