Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru, menangkap tiga pria terduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia ditangkap pada Sabtu (31/8), masing-masing berinisial MRZ (23), RF (19) dan DF (21),” kata Kepala Polsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Kamis (5/9).

Ia menyebutkan, dalam kasus ini para pelaku berjumlah lima orang dan dua di antaranya berhasil melarikan diri.

"Dari keterangan ketiga pelaku bahwa mereka beraksi beberapa orang. Namun dua orang temannya yang masih berstatus pelajar SMA melarikan  diri,” sebut dia.

Pihaknya menjelaskan, peristiwa begal itu dialami oleh korban NSN (19) warga Jalan Karya Bakti, Medan Petisah yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tiga orang  temannya di Jalan Gajah Mada menuju Jalan Setia Budi, Komplek Taman Setia Budi Medan.

"Kemudian, para pelaku memepet korban dari arah belakang dengan mengendarai dua unit sepeda motor tanpa plat. Di situ pelaku memukul korban serta merampas tas dan hp korban,” ujarnya. 

Namun saat itu, lanjut dia, korban dan rekannya mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak 'begal', sehingga terjadilah perkelahian dan hp korban berhasil diamankan kembali ketika terjatuh dari tangan salah satu pelaku.

“Para pelaku juga sempat mengambil sepeda motor milik korban, namun tidak dapat dihidupkan dikarenakan remote sepeda motor dipegang oleh teman korban,” jelas dia.

Dia menambahkan, awalnya para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas ransel dan jam tangan korban. Namun tiga orang pelaku dapat diamankan oleh personel Polsek Medan Baru yang saat itu sedang melakukan patroli. 

“Ketiganya diamankan di Jalan Gajah Mada dekat kuburan dan dua pelaku lainnya melarikan diri. Untuk ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Medan Baru beserta barang bukti,” kata Yayang Rizki Pratama.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024