Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Kementerian Hukum dan HAM Erwedi Supriyatno memastikan hak warga binaan di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di wilayah Sumatera Utara (Sumut) terpenuhi.

"Kami di sini untuk memastikan bahwa warga binaan semua mendapatkan hak-hak yang semestinya," ujar Erwedi di Medan, Rabu.

Ia mengatakan hak itu di antaranya dilakukan pembinaan yang yang diberikan untuk membantu dalam proses rehabilitasi warga binaan.

Ditambah dengan mempersiapkan narapidana menjadi berkualitas agar kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan berbudi pekerti luhur.

"Dengan harapan agar setelah keluar dari sini, warga binaan tersebut kembali ke masyarakat dengan lebih baik yang menjadikan pribadi bermanfaat," tutur Erwedi.

Di sisi lain, ia mengatakan, isi hunian di lapas dan rutan telah menunjukkan tren menurun. Penyebabnya adalah optimalisasi pemberian hak-hak narapidana.

"Kami perlu mengevaluasi terjadinya tindak kekerasan terhadap warga binaan oleh warga binaan lainnya. Sebagai petugas, kita perlu meningkatkan pengawasan," ujar dia.

Peninjauan ini dilakukan di berbagai lapas di Sumut di antaranya Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Lapas Kelas III Pangururan, Lapas Kelas I Medan.

Kepala Lapas Kelas I Medan M Pithra Jaya Saragih mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan penguatan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.

"Lapas Medan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan program pembinaan kemandirian dan kerohanian, begitu juga dengan pelayanan hak bagi warga binaan juga akan terus dilakukan percepatan-percepatan," tuturnya.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024