Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menahan mantan Batu Bara berinisial Z yang diduga melakukan tindak pidana dugaan korupsi seleksi PPPK 2023 di wilayah setempat.

"Betul, tadi pagi (3/9)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa. 

Hadi melanjutkan penyidik Polda Sumut dimungkinkan menahan tersangka Z tersebut. 

Sebelumnya, dia mengatakan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Z setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK, setelah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik.

"Tersangka dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan," kata Hadi.

Ia mengatakan pemanggilan pertama terhadap tersangka Z dilakukan mulai awal Juli hanya saja tidak hadir, dan pemanggilan kedua mantan bupati tersebut mangkir pada Kamis (25/7).

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024