Rumah Sakit (RS) Adam Malik mengatakan sebanyak 55 pasangan calon kepala daerah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Dari total 55 pasangan calon tersebut dari 22 kabupaten, kota dan provinsi di wilayah Sumatera Utara," ujar Direktur Utama RS Adam Malik Zainal Safri di Medan, Senin.

Zainal mengatakan pemeriksaan yang dimulai dari 30 Agustus sampai 2 Agustus 2024, kemudian dilakukan pengembalian berkas hasil pemeriksaan dan penyimpulan kesehatan kepada seluruh pasangan calon tersebut, untuk diberikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut maupun KPU kota maupun daerah setempat.

RS Adam Malik melibatkan 136 tenaga kesehatan yang terdiri dari 61 dokter spesialis, dokter umum serta selebihnya dibantu dengan perawat, analisis dan lainnya dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepada daerah tersebut.

"Alhamdulillah, dalam persiapan baik tim medis dan lainnya cukup baik sehingga tidak mendapatkan kendala. Apalagi rumah sakit ini sudah memiliki pengalaman dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah," kata Zainal.

Dia menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan hari terakhir ini yakni dari pasangan calon dan wakil gubernur Sumut, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan terhadap pasangan calon baik kota, kabupaten dan provinsi dengan cara pemeriksaan fisik, gula darah, kolesterol. Selain itu tim medis juga menggunakan "magnetic resonace imaging" (MRI) yang berguna untuk memeriksa organ tubuh, pemeriksaan "ektromiografi" untuk melihat fungsi otak calon peserta, dan pemeriksaan kesehatan lainnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Agus Arifin mengatakan pemeriksaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini dalam rangka untuk memenuhi dokumen persyaratan pencalonan.

"Alhamdulillah, kedua pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami berterima kasih kepada RS Adam Malik, semoga proses hari ini hasilnya diterima semua pihak terkhusus dari paslon maupun partai pengusung," kata dia.*

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024