Seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, diamankan tim Polres Simalungun pada Kamis (8/8) malam. 

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane di Simalungun, Jumat, menjelaskan bahwa tersangka BS (27) memiliki sabu-sabu seberat 20,28 gram dalam satu bungkus plastik klip transparan. 

Saat ditangkap, tersangka berada di atas motornya dan berupaya menghilangkan barang bukti sabu-sabu yang ditutupi  dengan kertas tisu dan membuangnya . 

Namun, akhirnya tersangka mengaku barang bukti sabu-sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari inisial R di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. 

AKP Irvan mengatakan, penangkapan ini atas informasi masyarakat. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024