Batas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Asahan mengalami perubahan yang mengakibatkan lokasi yang awalnya dianggap milik Labura ternyata milik Asahan dan sebaliknya, kata Bupati Labura Hendriyanto Sitorus.

Hal itu disampaikan Hendriyanto saat bertemu wartawan di Aula Ahmad Dewi Syukur, Aek Kanopan, Kamis.

Perubahan itu, menurutnya terdapat dalam draf yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Salah satunya, terowongan underpass yang ternyata masuk dalam wilayah Asahan. Kita sekarang sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait tapal batas itu," kata Hendriyanto.

Sementara, pabrik kelapa sawit yang ada di kawasan Kampung Gajah yang selama ini dianggap masuk dalam kawasan Asahan, dinyatakan bagian dari wilayah Kabupaten Labura.

Pewarta: Sukardi

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024