Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, menyebut reforma agraria merupakan suatu upaya penting dan strategi dalam mewujudkan keadilan agraria, pemberdayaan masyarakat serta pengentasan kemiskinan
 
"Reforma agraria mempunyai arti penting bukan hanya sekadar program redistribusi lahan, tetapi mencakup aspek yang lebih luas," ungkap Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Sofyan dalam rapat koordinasi Reforma Agraria 2024, di Medan, Rabu.
 
Dia melanjutkan seperti peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengembangan infrastruktur penguatan kelembagaan, dan pemahaman atas regulasi.
 
Secara garis besar ada tiga hal yang ingin diatasi dan dicapai, yakni ketimpangan atas penguasaan tanah oleh negara konflik agraria akibat tumpang tindih redistribusi lahan.
 
Kemudian krisis sosial, dan ekologi perkotaan guna menyongsong reforma agraria untuk mencapai kesejahteraan masyarakat lewat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Medan.
 
"Pertemuan ini momentum penting mengevaluasi capaian reforma agraria mendiskusikan tantangan dihadapi, dan merumuskan langkah akselerasi strategis efisiensi implementasi reforma agraria di Kota Medan," jelasnya.
 
Pihaknya juga menjelaskan tim GTRA Kota Medan telah melakukan identifikasi rencana lokasi di kawasan Kota Medan pada 2024.
 
Ada beberapa hal harus diperkuat dalam reforma agraria di Kota Medan, di antaranya pemetaan dan identifikasi lahan, penilaian dan evaluasi lahan, serta perencanaan penggunaan lahan.
 
"Melalui rapat koordinasi ini, kita bisa menghasilkan rencana dan langkah strategis konkrit menjalankan reforma agraria untuk mencapai taraf hidup lebih baik," papar Sofyan.
 
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri mengungkapkan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional.
 
Program ini memiliki peranan penting untuk pemerataan struktur penguasaan kepemilikan tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria mewujudkan ekonomi berkeadilan.
 
"Salah satu fokus tim GTRA di Kota Medan adalah potensi konflik agraria atas ketidakjelasan status penguasaan lahan karena adanya pihak memiliki bukti kepemilikan tanah, dan penguasaan fisik turun temurun" jelasnya.
 
Pihaknya mengaku pertemuan ini agar terwujudnya kolaborasi antar lintas sektor lewat reforma agraria dalam penyelesaian konflik pertanahan untuk masyarakat Kota Medan.
 
"Tahun ini tim GTRA Kota Medan telah melakukan identifikasi awal untuk mendapatkan lokasi yang berpotensi jadi objek tanah, objek reforma agraria," ucap Reza.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024