Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara fokus dalam percepatan program reforma agraria dengan menyiapkan langkah strategis berupa penyelesaian retribusi lahan bekas HGU PTPN II
Oleh karena itu, kata dia, hal tersebut akan menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut dan perlu segera dilakukan secara masif dalam lima tahun ke depan.
“Pemprov Sumut beserta pemerintah kabupaten/kota siap bekerja sama dengan Kementerian Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional beserta jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penyertifikatan tanah dalam jumlah yang besar," kata Hassanudin.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani mengatakan dalam acara tersebut menyerahkan 200 sertifikat kepada masyarakat disejumlah kabupaten/kota se-Sumut.
"Sebanyak 200 sertifikat diserahkan kepada masyarakat Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang," ujar Askano.
Pihaknya menargetkan pada tahun 2023, sebanyak 73.114 bidang tanah telah tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Posisi penyelesaian kini sudah 97 persen, Insya Allah, akhir tahun kita mencapai target,” kata Askani.