Pemerintah Kabupaten Langkat berupaya meraih opini laporan keuangan yang lebih baik. Untuk itu diminta pendampingan guna penyelesaian tindak lanjut temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Amril, di Stabat, Rabu (15/4).

Dimana pendampingan ini dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Frisda Agriani Ambarita,  Kepala Seksi Pembinaan sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Nina Fahrita Fasril, Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan Saiful Anam.

Kegiatan penyampaian hasil analisis laporan keuangan pemerintah daerah dan pelaksanaan pendampingan penyelesaian tindak lanjut temuan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Langkat ampaikan ini merupakan upaya untuk mendapatkan opini laporan keuangan (WTP).

Terkait opini laporan keuangan,  pemerintah Kabupaten Langkat pernah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 dan 2020, namun mengalami penurunan pada 2021 dan 2022 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Dengan dilaksanakannya pendampingan oleh narasumber hari ini, diharapkan muncul solusi dan penyelesaian masalah sehingga bisa meningkatkan opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat," harap Amril.

"Kami berterimakasih kepada Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara yang terus memberi perhatian dan pembinaan dalam membantu dan mendukung Pemerintah Kabupaten Langkat guna meraih opini laporan keuangan yang lebih baik," ucapnya.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024