Petugas kepolisian menangkap pencuri 300 ekor bebek milik warga di Dusun VII, Desa Sei Belutu, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

"Pelaku Jawaris Hutagaol berusia 34 tahun, merupakan warga Dusun IV, Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban," ujar Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Senin (13/5).

Ia menerangkan pencurian ratusan ekor bebek milik Rosida Bakara yang dilancarkan oleh pelaku pada Jumat 10 November 2023 lalu.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai yang melakukan penyelidikan selama enam bulan mengendus keberadaan pelaku bersembunyi di Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Seibamban. Kemudian dilakukan penangkapan," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, kata Edward  tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor digunakan yang bersangkutan saat melancarkan aksinya.

"Pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara untuk menanggungjawab perbuatannya," kata Edward.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024