Enam calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang membawa sabu 25 kilogram ditangkap, Rabu (8/5).

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur, membenarkan adanya penggagalan penyeludupan narkoba dengan mengamankan enam orang.

"Hari ini ada dua kali percobaan penyeludupan narkoba lewat Bandara Kualanamu yang digagalkan," ujar Dedi kepada ANTARA.

Ia menerangkan penyeludupan pertama oleh tiga pria berinisial FR, JF, dan TF. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Citilink.

"Petugas keamanan Bandara Kualanamu memeriksa barang bawaan tiga pria di area keberangkatan. Hasil dari pemeriksaan, ditemukan 12 bungkus diduga narkoba dari koper masing-masing yang mereka bawa," terangnya.

Percobaan penyeludupan kedua, lanjut Dedi menjelaslan tiga wanita MS, IN, dan AC, yang membawa barang haram tersebut. Mereka penumpang dari maskapai Lion Air.

"Dari ketiga perempuan diamankan 19 bungkusan diduga berisi narkoba. Kasus ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Priambodo SIK, mengatakan kasus penyeludupan narkoba dengan mengamankan tiga pria ditangani oleh pihaknya. Jumlah barang buktinya sabu seberat 6 kilogram.

"Penanganan kasus terhadap tiga wanita dengan barang bukti sabu 19 kilogram ditangi Polda Sumut," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024