Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria yang diduga mengedar narkotika di Jalan Durung Pasar Andan Sari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

"Pelaku Sudarsono berusia 23 tahun," ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap SH, Kamis (4/4).

Ia menerangkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Belawan yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sabu-sabu," terangnya.

Usai diamankan, kata Abdi pelaku berserta barang bukti narkoba diboyong ke Satresnarkoba Polres Belawan guna proses hukum lanjut.

"Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024