Komisi Pemilihan Umum mencatat jumlah partisipasi pemilih di wilayah ini pada
pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai 75,08 persen dari 10.853.940 daftar pemilih tetap (DPT).

"Jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai 8.149.788 atau 75,08 persen," ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin, di Medan, Senin.

Ia menjelaskan hasil tersebut setelah KPU Sumut telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi maupun nasional.

Berdasarkan surat suara yang dibacakan pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 7.923.259 pemilih yang terdiri 3.769.657 laki-laki dan 4.153.602 perempuan.

Sedangkan, jumlah pengguna hak pilih pada Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI Dapil Sumatera Utara I sebanyak 2.733.367 pemilih DPT dan 15.361 pemilih DPTb.

Lalu, jumlah pengguna hak pilih pada Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI Dapil Sumatera Utara II sebanyak 2.307.098 DPR dan 18.176 DPTb.

Dan jumlah pengguna hak pilih pada Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI Dapil Sumatera Utara III 2.591.468 DPT lalu 13.916 DPTb.

Sementara jumlah pengguna hak pilih pada Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah Dapi Sumatera Utara sebanyak 4.3262.311 DPT dan 25.794 DPTb.

Secara persentase partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumut menurun dibandingkan di Pemilu 2019 yang mencapai 79,91 persen.

Pada Rabu (14/2), Sumut bersama seluruh provinsi di Indonesia melaksanakan Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten-kota.

Di provinsi beribu kota Medan itu ada 45.875 TPS yang tersebar di 33 kabupaten dan kota, 455 kecamatan, 5.417 desa serta 693 kelurahan.

KPU Sumut menetapkan 10.853.940 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang terdiri dari 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.

KPU Provinsi Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada 33 kabupaten/kota melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung selama 10 hari pada tanggal 4 hingga 10 Maret 2024.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara meliputi rekapitulasi perolehan suara pemilihan calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, dan calon anggota DPRD provinsi.

Menurut Agus, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi tersebut berjalan dengan cukup baik, meskipun banyak dihujani interupsi dari saksi-saksi yang menyampaikan keberatan.

"Tentu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sumut dan berserta jajaran dan pihak terkait yang sudah mendukung kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik hingga sampai saat ini," ujar dia

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024