PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, menutup jalur kereta api perlintasan sebidang terhitung sejak Rabu 20 Maret 2024.

"Jadi hari ini pada 20 Maret 2024, jalur perlintasan sebidang Bandara Kualanamu ditutup secara permanen," ucap Director of Operation & Services PT Angkasa Pura Aviasi Heriyanto Wibowo di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu.

Hal ini dilakukan oleh Bandara Internasional Kualanamu, lanjut dia, karena pihaknya terus berupaya meningkatkan keselamatan para pengguna jasa bandara yang memiliki luas 1.365 hektare tersebut.

Penutupan perlintasan sebidang ini juga merupakan langkah proaktif mengurangi risiko kecelakaan, dan memitigasi bahaya yang mungkin terjadi di wilayah perlintasan.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.94/2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan menjelaskan, perlintasan sebidang adalah perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api.

Kedua perlintasan itu berada satu bidang tanah yang sama sehingga disebut sebidang, dan kerap menjadi perhatian karena sering menjadi tempat kemacetan dan bahkan kecelakaan.

"Untuk mendukung penutupan jalur kereta api perlintasan sebidang ini, kami juga melakukan sosialisasi pada 21 Februari 2024 kepada para pemangku kepentingan dihadiri beberapa instansi dan masyarakat," kata dia.

Pihaknya menyebut penutupan perlintasan sebidang ini diperkuat dengan rekomendasi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Nomor : KA.008/10/6/BTP-MDN/2023 tertanggal 9 November 2023.

"Ada dua rekomendasi jalur dari Lubuk Pakam menuju Bandara Kualanamu, yakni dari arah Bakaran Batu menuju Aras Kabu belok kiri ke Jalan Karantina Ikan dan belok kiri ke Bandara Kualanamu," papar dia.

Kemudian dari arah Bakaran Batu menuju pasar sore belok kiri ke SPBU area keluar bandara, lalu putar kiri sampai titik perputaran depan gatrans sebelum kualanamu hub ke Bandara Kualanamu.

"Untuk jalur dari Bandara Kualanamu menuju Lubuk Pakam, yakni dari Batang Kuis arah Simpang Kayu Besar belok kiri ke Jalan Karantina Ikan sampai persimpangan Jalan Aras Kabu dan belok kanan ke pasar sore Bakaran Batu," tutur Heriyanto.

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi atas penutupan perlintasan sebidang tersebut.

"Selain perlintasan tersebut statusnya tidak resmi, penutupan juga dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," katanya.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024