Keluarga Besar Pemuda Anti Diskriminasi Sosial (KB-PADS) Kota Tanjung Balai menggelar aksi untuk mengumpulkan uang koin dari masyarakat untuk membantu keluarga pasien anak meninggal yang Dilaporkan Pihak RSUD Dr.Tengku Mansyur Atas dugaan pengrusakan regulator oksigen, Kamis (7/8).

Aksi mengumpulkan uang koin itu berlangsung di Jalan Jend Sudirman (Bundaran PLN) dan di depan rumah dinas Wali Kota Tanjung Balai, mendapat pengawalan Kepolisian dan Satpol PP Kota Tanjung Balai.

Dalam orasinya, juru bicara KB-PADS Mahmuddin alias Kacak Alosonso mengatakan pihaknya menggelar saksi mengumpulkan uang koin itu bertujuan untuk membantu keluarga pasien.

"Melalui aksi ini, kami mengetuk hati masyarakat Tanjung Balai agar berdonasi. Uang koin yang terkumpul senilai satu koma lima juta rupiah akan diserahkan kepada Direktur RSUD Tengku Mestika Mayang sebagai "tamparan" karena dinilai dzalim melaporkan keluarga pasien," ujar Kacak dalam orasinya.

Di depan rumah Dinas Wali Kota puluhan masa KB-PADS kembali menyampaikan aspirasi dan mengumpulkan koin dari masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Juru bicara KB-PADS lainnya, Alrivai Zuherisa (Aldo) meminta agar Dirut RSUD Tengku Mestika Mayang mencabut laporannya, dan Wali Kota segera menonaktifkan Direktur Rumah sakit umum tersebut.

Terpantau Asisten III yang membidangi Administrasi Umum Pemkot Tanjung Balai, Walman R Girsang turut memberikan donasinya untuk meringankan beban keluarga pasien yang dilaporkan.

Dihadapan pendemo Walman Riadi P Girsang mengatakan saat Wali Kota sedang dalam tugas luar Kota. Ia diutus untuk menampung aspirasi pengunjukrasa dan akan menyampaikan kepada Wali Kota.

"Wali Kota sedang dalam tugas luar Kota. Massa kami minta untuk bersabar karena tim saat ini sedang bekerja untuk mengusut kasus di RSUD itu. Pemeriksaan sedang dilakukan oleh inspektorat," kata Walman.

Sebagaimana diinformasikan, Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai, Tengku Mestika Mayang mengakui pihaknya melaporkan keluarga pasien anak yang meninggal ke polisi atas dugaan pengrusakan alat kesehatan berupa regulator oksigen senilai Rp1.500.000.-

"Benar saya memberikan kuasa kepada Kepala ruangan rawat inap anak untuk membuat laporan ke Polres Tanjung Balai," kata Mayang, Selasa (27/2) lalu.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024